pada tahun 1945 Indonesia sudah merdeka secara de faktu

Berikut ini adalah pertanyaan dari novitasupitri5 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pada tahun 1945 Indonesia sudah merdeka secara de faktu dan pada tahun 1949 baru disahkan /diakui secara dejureknpa baru diakui ditahun segitu?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Karena dimasa proklamasi kemerdekaan (1945), Indonesia masih belum diakui oleh negara negara dalam Perjanjian Vienna 1942 dimana wilayah koloni yang direbut Jepang akan dikembalikan ke pemilik awalnya,dan salah satunya adalah Belanda dan Inggris, yang dimana mereka mencoba untuk merebut kembali koloni mereka.

Beberapa peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia seperti: Pertempuran Lima Hari Semarang , Peristiwa 10 November , Pertempuran Medan Area , Bandung Lautan Api , Pertempiram Lengkong , Pertempuran Selat Bali ,dan masih banyak lagi.

Belanda berkali² melanggar perjanjian damai dengan Indonesia seperti Perjanjian Kalijati, Perjanjian Roem-Roijen sampai pada akhirnya di Konferensi Meja Bundar.Dimana Indonesia telah diakui oleh negara Sekutu dengan dibentuknyaRepublik Indonesia Serikat (RIS). Federal tersebut tidak berlangsung lama setelah terjadinya konflik antarsesama Angkatan KNIL dan dianggap sebagai Boneka Belanda oleh pendukung pendukung Soekarno.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zibibilibibi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Oct 22