seorang karyawan memperoleh gaji sebesar Rp 8.000.000,00 setiap bulan.jika pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari kartianayana2 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

seorang karyawan memperoleh gaji sebesar Rp 8.000.000,00 setiap bulan.jika pajak penghasilan sebesar 15%, berapakah besar pajak yang dibebankan kepada karyawan tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.200.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

15/100 × 8.000.000

= 0,15 × 8.000.000

= 1.200.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nsymldy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 22 Jun 22