Berikut ini adalah pertanyaan dari ChensFebri pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
jgn ngasal ya!!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
500 kg beras atau Rp 5.000.000,-
Penjelasan:
Ketentuan zakat hasil tani:
Nisab 653 kg beras, Tarifnya 5%, Waktunya: Ketika menghasilkan (Panen)
Jadi zakatnya:
Hasil panen 10 ton = 10.000 kg (melebihi nisab) 10.000 x 5% = 500 kg
Jika dirupiahkan:
Jika harga jual beras adalah Rp10.000,- maka 10.000 kg x Rp10.000 = Rp100.000.000
100.000.000 x 5% = Rp5.000.000,-
Maka zakatnya adalah 500 kg beras atau Rp5.000.000,-
Zakat hasil pertanian selain padi atau hasil kebun:
Di antara para petani, ada yang menanami lahannya tidak dengan padi, tetapi dengan yang lainnya, misalnya durian, mangga, dukuh, cengkih, kelapa, jeruk dan lain-lain. Atau orang biasanya menyebutnya dengan perkebunan. Nisab zakatnya juga senilai dengan 653 kg beras, dibayarkan ketika panen sebesar 5%.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devianggraini0009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 05 Aug 22