Menjual minuman keras atau barang-barang lain yang memabukan seperti ganja,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Arnoldaa3706 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menjual minuman keras atau barang-barang lain yang memabukan seperti ganja, XTC, sabu-sabu dan lain sebagainya. Dalam islam transaksi jual beli semacam itu dihukumi ...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Haram.

Jika anda melakukan dan baru tau maka segera minta ampun kepada Allah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zugon dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22