Berikut ini adalah pertanyaan dari puspitaarianti096 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
b. Menurut Anda, apakah hanya negara yang bisa memiliki ke-2 kekuasaan tersebut. Jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kata kewenangan berasal dari kata dasar wewenang yang diartikan sebagai hal berwenang, hak dan kekuasaan yang dipunyai untuk melakukan sesuatu. Kewenangan adalah apa yang disebut kekuasaan formal, kekuasaan berasal dari kekuasaan legislate (diberi oleh undang-undang) atau dari kekuasaan eksekutif administratif. Legitimasi kekuasaan adalah suatu bentuk yang dibuat masyarakat dalam menerima dan percaya terhadap pemerintahan, pemimpin, pejabat negara, dan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat.
Pembahasan
Kekuasaan bisa dimiliki oleh individu atau kelompok yang terdiri dari beberapa individu, dapat dikatakan bahwa kekuasaan terdiri dari dua sifat, yaitu Position Power dan Personal Power.
- Position Power adalah kekuasaan yang sudah dimiliki oleh seseorang pada suatu organisasi. Sifat kekuasaan ini biasanya ada pada seseorang yang memiliki jabatan di suatu organisasi. Dalam hal ini, jabatan yang dimaksud, seperti ketua atau dewan pembina.
- Personal Power adalah kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang bukan di organisasi melainkan dalam hubungan sosialnya. Dengan kata lain, seseorang itu sudah memiliki jabatan di lingkungan masyarakat, seperti jabatan RT, RW, Kepala Desa, dan sebagainya.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang konsep kekuasaan yomemimo.com/tugas/10825317
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 Jan 23