Berikut ini adalah pertanyaan dari shiiyuka pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pak adit berkerja di sebuah perusahaan dan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 9.600.000,00. Jika PPh 11% dan penghasilan tidak kena pajak adalah Rp 1.600.000,00 dan PPh 11% maka penghasilan yang diterima pak adit sebesar..jangan ngasal
pake cara
Makasih :D
pake cara
Makasih :D
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PKP (Penghasilan Kena Pajak)
= Rp 9.600.000 - Rp 1.600.000
= Rp 8.000.000
Pajak Terutang
= 11% × Rp 8.000.000
= Rp 880.000
Penghasilan yang diterima
= Rp 9.600.000 - Rp 880.000
= Rp 8.720.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NatasyaLisz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 30 Aug 22