Kekuasaan negara harus dibagi dalam 3 jenis kekuasaan yang terpisah

Berikut ini adalah pertanyaan dari arisusantikia9257 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kekuasaan negara harus dibagi dalam 3 jenis kekuasaan yang terpisah adalah pendapat dari

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Filsuf Politik asal Prancis. Montesquieu, membagi kekuasaan suatu negara menjadi 3 bagian. Sistem pembagian kekuasaan menurut Montesquieu dikenal dengan istilah "Trias Politika"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramzi1454 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 Jan 23