10. Urutan pecahan 15%; 1 1/4 ; 0,3 ; dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aureliaac0901 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

10. Urutan pecahan 15%; 1 1/4 ; 0,3 ; dan 2/5 dari kecil ke besar adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk mengurutkan pecahan-persentase-desimal dari kecil ke besar, kita perlu mengubahnya ke dalam bentuk yang sama, misalnya desimal. Setelah itu, kita dapat langsung membandingkan nilainya untuk menentukan urutan yang benar. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Ubah pecahan 1 1/4 menjadi desimal. Kita dapat melakukannya dengan membagi 4 ke dalam 1 (1/4 = 0,25) dan menambahkannya ke 1 sehingga diperoleh 1,25.

2. Ubah pecahan 2/5 menjadi desimal. Kita dapat melakukannya dengan membagi 5 ke dalam 2 (2/5 = 0,4).

3. Bandingkan nilai desimal yang diperoleh untuk menentukan urutan yang benar:

0,3 < 0,4 < 0,15 < 1,25

Jadi, urutan pecahan-persentase-desimal dari kecil ke besar adalah 0,3 ; 2/5 ; 15% ; 1 1/4.

Untuk mengurutkan pecahan-persentase-desimal dari kecil ke besar, kita perlu mengubahnya ke dalam bentuk yang sama, misalnya desimal. Setelah itu, kita dapat langsung membandingkan nilainya untuk menentukan urutan yang benar. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Ubah pecahan 1 1/4 menjadi desimal. Kita dapat melakukannya dengan membagi 4 ke dalam 1 (1/4 = 0,25) dan menambahkannya ke 1 sehingga diperoleh 1,25.2. Ubah pecahan 2/5 menjadi desimal. Kita dapat melakukannya dengan membagi 5 ke dalam 2 (2/5 = 0,4).3. Bandingkan nilai desimal yang diperoleh untuk menentukan urutan yang benar:0,3 < 0,4 < 0,15 < 1,25Jadi, urutan pecahan-persentase-desimal dari kecil ke besar adalah 0,3 ; 2/5 ; 15% ; 1 1/4.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dheanr774 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Aug 23