pajak penghasilan buruh pabrik sentosa adalah 8%.jika seorang buruh berpenghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari anjaymyty pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pajak penghasilan buruh pabrik sentosa adalah 8%.jika seorang buruh berpenghasilan 2.500.000,00 perbulan, maka upah yang diterimanya perbulan adalah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Diketahui:

Penghasilan Buruh = Rp2.500.000,00 per bulan

Pajak = 8%

Ditanya:

Upah yang diterima = ....?

Jawaban:

Jumlah Pajak

= 8% × Rp2.500.000,00

= Rp200.000,00

Upah yang diterima per bulan

= Penghasilan Buruh - Jumlah Pajak

= Rp2.500.000,00 - Rp200.000,00

= Rp2.300.000,00

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xruthee dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jun 23