Apa arti hak......? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Berlia123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Apa arti hak......? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.

Penjelasan:

like,kasih rating terbaik jadikan jawaban tercerdas dan follow yaa makasihh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ALIFRV55 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jun 23