3. Budi memiliki tiga jenis permen. Ada 28 permen warna

Berikut ini adalah pertanyaan dari ainunCa6925 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

3. Budi memiliki tiga jenis permen. Ada 28 permen warna merah, 42 permen warna hijau, dan 56 pomen warna biru. Permen-permen tersebut akan dimasukkan ke dalam kantong. Setiap mong berisi ketiga jenis permen sama banyak. Berapa jumlah kantong maksimal yang harus dimiliki Budi untuk memasukkan permen?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Untuk menentukan jumlah kantong maksimal yang harus dimiliki Budi, kita perlu mencari faktor persekutuan terbesar (FPB) dari jumlah permen merah, hijau, dan biru.

Jumlah permen merah adalah 28, jumlah permen hijau adalah 42, dan jumlah permen biru adalah 56.

Mari kita mencari FPB dari ketiga angka tersebut:

- Faktor-faktor dari 28 adalah: 1, 2, 4, 7, 14, dan 28.

- Faktor-faktor dari 42 adalah: 1, 2, 3, 6, 7, 14, 21, dan 42.

- Faktor-faktor dari 56 adalah: 1, 2, 4, 7, 8, 14, 28, dan 56.

Jadi, FPB dari 28, 42, dan 56 adalah 14. Artinya, setiap kantong harus berisi 14 permen merah, 14 permen hijau, dan 14 permen biru.

Untuk mengetahui jumlah kantong maksimal yang dibutuhkan, kita perlu membagi jumlah setiap jenis permen dengan jumlah permen dalam setiap kantong.

Jumlah permen merah (28) dibagi dengan 14 menghasilkan 2 kantong.

Jumlah permen hijau (42) dibagi dengan 14 juga menghasilkan 3 kantong.

Jumlah permen biru (56) dibagi dengan 14 menghasilkan 4 kantong.

Karena kita mencari jumlah kantong maksimal, kita perlu memilih angka terbesar di antara 2, 3, dan 4. Jadi, Budi harus memiliki 4 kantong untuk memasukkan semua permen tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh orangfakir71 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Aug 23