Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 e ayat (1) uud

Berikut ini adalah pertanyaan dari FifahGardhena6530 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 e ayat (1) uud negara republik indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa "untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri. ". Berdasarkan pasal tersebut, badan yang dimaksud adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kemandirian dan kebebasan BPK secara garis besar diatur dalam amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945 Pasal 23E ayat (1) yang menyatakan, “untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aryasaladdinprasanto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Mar 23