Berikut ini adalah pertanyaan dari t4lianurilkhoyrani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pandangan siyasah dusturiyah terhadap peraturan daerah bernuansa syariah tergantung pada konteks historis, politik, dan hukum di negara atau daerah yang bersangkutan. Dalam beberapa negara atau daerah, peraturan daerah bernuansa syariah dianggap merupakan bagian dari sistem hukum yang sah dan diakui oleh pemerintah. Dalam konteks ini, peraturan daerah bernuansa syariah dapat menjadi sumber hukum yang berlaku bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut, terutama jika peraturan tersebut dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Penjelasan:
Di negara atau daerah lain, peraturan daerah bernuansa syariah mungkin dianggap tidak sah atau tidak diakui oleh pemerintah, terutama jika peraturan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku secara nasional. Dalam konteks ini, peraturan daerah bernuansa syariah mungkin tidak memiliki kekuatan hukum yang sama seperti peraturan daerah lainnya, atau mungkin bahkan dianggap tidak sah secara hukum.
Secara umum, pandangan siyasah dusturiyah terhadap peraturan daerah bernuansa syariah dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk sistem hukum yang berlaku di negara atau daerah yang bersangkutan, sikap pemerintah terhadap syariah, dan pandangan masyarakat terhadap syariah dan hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Bangjdi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 25 Mar 23