Menurut saudara, apa langkah dan tahapan-tahapan yang tepat yang harus

Berikut ini adalah pertanyaan dari fathiekasaricindy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut saudara, apa langkah dan tahapan-tahapan yang tepat yang harus dilakukan oleh Pekerja/Buruh ketika terjadi peselisihan hubungan Industrial dengan perusahaan ? sertakan alasan dasar hukumnya. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Langkah dan tahapan yang tepat yang harus dilakukan oleh pekerja/buruh ketika terjadi perselisihan hubungan industrial dengan perusahaan adalah sebagai berikut:

1. Menyelesaikan perselisihan secara musyawarah

Pekerja/buruh dan perusahaan harus berupaya menyelesaikan perselisihan secara musyawarah terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan saling menguntungkan. Jika kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah, maka tidak perlu melakukan langkah-langkah berikutnya. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 50 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

2. Mediasi

Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka langkah selanjutnya adalah mediasi. Mediasi merupakan upaya penyelesaian perselisihan melalui kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dengan bantuan mediator. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Arbitrase

Jika mediasi tidak berhasil, maka langkah selanjutnya adalah arbitrase. Arbitrase merupakan proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pengadilan arbitrase yang diakui oleh pemerintah. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 154 dan 160 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

4. Pengadilan Hubungan Industrial

Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase, maka langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah melalui pengadilan hubungan industrial. Pengadilan hubungan industrial adalah pengadilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau perusahaan. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 46 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Jawaban:Langkah dan tahapan yang tepat yang harus dilakukan oleh pekerja/buruh ketika terjadi perselisihan hubungan industrial dengan perusahaan adalah sebagai berikut:1. Menyelesaikan perselisihan secara musyawarahPekerja/buruh dan perusahaan harus berupaya menyelesaikan perselisihan secara musyawarah terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan saling menguntungkan. Jika kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah, maka tidak perlu melakukan langkah-langkah berikutnya. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 50 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.2. MediasiJika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka langkah selanjutnya adalah mediasi. Mediasi merupakan upaya penyelesaian perselisihan melalui kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dengan bantuan mediator. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.3. ArbitraseJika mediasi tidak berhasil, maka langkah selanjutnya adalah arbitrase. Arbitrase merupakan proses penyelesaian sengketa yang melibatkan pengadilan arbitrase yang diakui oleh pemerintah. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 154 dan 160 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.4. Pengadilan Hubungan IndustrialJika perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui arbitrase, maka langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah melalui pengadilan hubungan industrial. Pengadilan hubungan industrial adalah pengadilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau perusahaan. Alasan dasar hukumnya adalah Pasal 46 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iskahasan34 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23