Berikut ini adalah pertanyaan dari fadliganardquizar pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
Rp6.050.000,00.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Gaji yang diterima setelah pajak = Gaji tidak kena pajak + ((100 - p)/100 x Gaji terkena pajak)
dengan p : persentase pajak
Diketahui :
Pendapatan tidak kena pajak = Rp1.400.000,00
p = 7%
Maka :
Gaji terkena pajak = 6.400.000 - 1.400.000 = 5.000.000
Sehingga :
Gaji yang diterima setelah pajak
= Gaji tidak kena pajak + ((100 - p)/100 x Gaji terkena pajak)
= 1.400.000 + ((100 - 7)/100 x 5.000.000)
= 1.400.000 + (93/100 x 5.000.000)
= 1.400.000 + (465.000.000/100)
= 1.400.000 + 4.650.000
= 6.050.000
Jadi, gaji yang diterima setelah pajak adalah Rp6.050.000,00.
maaf msh byk kekurangan
no copas , mikir dan ngitung sendiri
jng lupa jadikan jawaban aku yg terbaik dan tercerdas ya guyss
semangat teruss yaa !!
ANSWER : asya291006
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asya291006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jun 22