Seorang memiliki bangunan yang seharga Rp. 1000. 000,00 per m2

Berikut ini adalah pertanyaan dari Liraningrum9346 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang memiliki bangunan yang seharga Rp. 1000. 000,00 per m2 dengan luas bangunan 126 m2. Dalam penilaian pajak, rumah tersebut dinilai 2/3 dari harganya. Jika pajak yang wajib dibayar adalah Rp. 1. 250,00 rupiah per Rp. 1. 000,00 rupiahnya maka jumlah pajak yang harusdibayarkan adalah ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk mencari jumlah pajak yang harus dibayarkan, pertama-tama kita perlu mencari nilai penilaian pajak dari bangunan tersebut. Nilai penilaian pajak dari bangunan tersebut adalah sebesar 2/3 dari harganya, yaitu 2/3 * Rp. 1000.000,00 per m2 * 126 m2 = Rp. 840.000,00.

Kemudian, kita perlu mencari jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan menggunakan rumus jumlah pajak = nilai penilaian pajak * tarif pajak. Jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah Rp. 840.000,00 * Rp. 1.250,00 per Rp. 1.000,00 = Rp. 1.050.000,00.

Jadi, jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah Rp. 1.050.000,00.

Info tambahan:

Jika anda memerlukan bantuan dalam mengerjakan tugas lagi anda bisa mengajukan pertanyaan di https://tokoq.my.id/app/tokoq#/tugas-sekolah , jawaban akan dikirimkan secara instant 3 sampai 60 detik melalui whatsapp anda.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nanonao42343 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Apr 23