16. Pak Karim mendapatkan gaji bulanan Rp4.000.000,00. Batas minimal penghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Saretsaret pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

16. Pak Karim mendapatkan gaji bulanan Rp4.000.000,00. Batas minimal penghasilan tidak kena pajak adalah Rp3.000.000,00. Jika pajak PPh sebesar 15%, maka gaji bersih dipotong pajak yang diterima Pak Karim adalah.... A. Rp3.200.000,00 B. Rp3.300.000,00 C. Rp3.400.000,00 D. Rp3.500.000,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

D. Rp3.500.000,00

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Untuk menghitung gaji bersih setelah dipotong pajak penghasilan (PPh), kita perlu mengurangi jumlah pajak dari gaji bruto.

Dalam kasus ini, gaji bulanan Pak Karim adalah Rp4.000.000,00, dan batas minimal penghasilan tidak kena pajak adalah Rp3.000.000,00.

PPh yang dikenakan adalah 15% dari selisih antara gaji bruto dan batas minimal penghasilan tidak kena pajak.

Selisih gaji bruto dan batas minimal penghasilan tidak kena pajak = Rp4.000.000,00 - Rp3.000.000,00 = Rp1.000.000,00

PPh = 15% x Rp1.000.000,00 = Rp150.000,00

Gaji bersih setelah dipotong pajak = Gaji bruto - PPh

= Rp4.000.000,00 - Rp150.000,00

= Rp3.850.000,00

Jadi, gaji bersih yang diterima Pak Karim setelah dipotong pajak adalah Rp3.850.000,00. Jawaban yang paling mendekati dalam pilihan yang diberikan adalah D. Rp3.500.000,00

Mohon maaf jika salah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh matthew1414178 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Aug 23