Sebuah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakan-tindakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari anissan1686 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebuah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan keinginan dari mempengaruhi perintahnnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kemampuan sesorang untuk mempengaruhmempengaruhimempengaruhmempengaruhiijai orang lain supaya melakukan tindakan tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya disebut kekuasaan. Dengan adanya kekuasaan seseorang juga dapat memberikan wewenang kepada orang lain untuk melaksanakan tugas tertentu. Penerapan kekuasaan ini dapat kita lihat baik dari tingkat golongan, sekolah, masyarakat, kerajaan, dan kehidupan bernegara.

Pembahasan:
Beberapa pengertian kekuasaan menurut para ahli yaitu:

Kekuasaan merupakan kemampuan seorang manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya kepada seseorang atau kelompok sedemikian rupa (Miriam Budiadjo).
Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang yang dapat mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik (Rogers).
Kekuasaan dapat diperoleh karena adanya kekuatan kekayaan maupun kekuatan kedudukan seseorang di kehidupan sosial. Kekuasaan memiliki jenis-jenis polanya menurut MacIver berikut :

Tipe Kasta. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta.
Tipe Oligarkis. Sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah yang tegas dan dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat (masih adanya kesempatan yang diberikan untuk memperoleh kekuasaan tertentu).
Tipe Demokratis. Sistem lapisan kekuasaan yang tampak nyata da fleksibel garis pemisah antara lapisannya. Kekuasaan dapat diperoleh tidak hanya diperoleh karena kelahiran tetapi bisa didasarkan dari kemampuan yang ada di diri setiap orang.
Sedangkan kekuasaan di negara Indonesia dapat dibedakan menjadi kekuasaan legislatif (MPR dan DPR), kekuasaan eksekutif (Presiden), dan kekuasaan yudikatif (Mahkamah Konstitusi).

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik :D

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UMARAMFT dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jul 23