Kisruh partai politik telah sering terjadi. Terbaru adalah kisruh partai

Berikut ini adalah pertanyaan dari nisaulkhairah74 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kisruh partai politik telah sering terjadi. Terbaru adalah kisruh partai Demokrat, antara kubu Ketum AHY dan ketum hasil KLB Moeldoko. Sebelumnya pernah terjadi kisruh di internal PDI, yaitu antara PDIP Soejadi vs PDIP Megawati Soekarnoputri tahun 1996; ada pula kisruh PKB Gus Dur vs Muhaimin Iskandar; Golkar Aburizal Bakrie vs Agung Laksono dan begitu pula PPP Romahurmuziy vs Djan Farid. Pada intinya kisruh internal partai politik menjadi pekerjaan pula bagi lembaga negara, dimana tugas utamanya adalah pengesahan partai politik tersebut.PERTANYAAN

Dalam konflik internal partai politik seperti tersebut di atas, penyelesaian secara konstitusi kearah damai lazim ditempuh. Menurut Anda, lembaga negara mana yang paling berperan dalam penyelesaian kisruh partai politik? Uraikan pula proses hukum yang dilakukan oleh partai politik!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam penyelesaian kisruh internal partai politik, lembaga negara yang paling berperan adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau lembaga setara yang bertanggung jawab dalam pengesahan partai politik. Lembaga ini memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur partai politik serta memastikan kepatuhan mereka terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Proses hukum yang dilakukan oleh partai politik dalam penyelesaian kisruh internal dapat melibatkan beberapa langkah, antara lain:

1. Musyawarah Partai: Partai politik biasanya melakukan musyawarah internal sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian konflik secara internal. Dalam musyawarah ini, pihak-pihak yang bersengketa dapat duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

2. Mediasi atau Arbitrasi: Partai politik juga dapat memilih untuk melibatkan pihak ketiga yang netral, seperti mediator atau arbitrator, untuk membantu dalam proses penyelesaian konflik. Pihak ketiga ini akan membantu dalam meredakan ketegangan, memfasilitasi dialog, dan mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

3. Pengadilan: Jika upaya musyawarah dan mediasi tidak membuahkan hasil, partai politik dapat memilih untuk membawa konflik ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Pengadilan akan mempertimbangkan argumen dan bukti yang disampaikan oleh pihak-pihak yang bersengketa untuk membuat keputusan yang adil dan mengikat.

Penting untuk dicatat bahwa proses hukum yang dilakukan oleh partai politik dalam penyelesaian kisruh internal dapat berbeda-beda tergantung pada aturan dan mekanisme yang diatur dalam konstitusi partai politik itu sendiri. Selain itu, lembaga negara seperti Kemenkumham juga dapat berperan dalam memfasilitasi dan mengawasi proses penyelesaian konflik internal partai politik agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan lupa berikan bintang 5 & Jawaban Tercerdas yaaps! Semoga Jawabannya Membantu ❤️

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alexanderysf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 25 Aug 23