27. Sebuah potongan kayu berbentuk prisma dengan alas trapesium siku-siku.

Berikut ini adalah pertanyaan dari sammybelangabu599 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

27. Sebuah potongan kayu berbentuk prisma dengan alas trapesium siku-siku. Panjang sisi sejajar trapesium 26 cm dan 18 cm serta tingginya 15 cm. Kayu tersebut akan di cat dengan biaya pengecatan Rp3.500,00 setiap 100 cm². Jika tinggi potongan kayu tersebut 75 cm maka biaya pengecatannya adalah .... a. Rp198.500,00 c. Rp222.600,00 b. Rp202.600,00 d. Rp384.200,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab: A. Rp198.500.00

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Luas permukaan kayu tersebut terdiri dari luas alas dan luas selubungnya. Untuk menghitung luas alas, kita dapat menggunakan rumus luas trapesium:

Luas_alas = (1/2) x (a + b) x t

dengan a dan b adalah panjang sisi sejajar trapesium, dan t adalah tinggi trapesium. Substitusi nilai a, b, dan t:

Luas_alas = (1/2) x (26 + 18) x 15

Luas_alas = 270 cm²

Untuk menghitung luas selubung, kita perlu menghitung luas masing-masing sisi dan menjumlahkannya. Berdasarkan informasi yang diberikan, tidak disebutkan apakah sisi-sisi yang dimaksud segitiga atau trapesium. Oleh karena itu, kita asumsikan bahwa sisi-sisi selubung yang dimaksud adalah trapesium, dan setiap trapesium memiliki dua pasang sisi sejajar.

Luas sisi pertama = (a + b) x t = (26 + 18) x 15 = 540 cm²

Luas sisi kedua = (a + b) x t = (26 + 18) x 15 = 540 cm²

Luas sisi ketiga = (1/2) x (a + b) x s = (1/2) x (26 + 18) x 75 = 1800 cm²

Luas selubung = 2 x (luas sisi pertama + luas sisi kedua) + luas sisi ketiga

Luas selubung = 2 x (540 cm² + 540 cm²) + 1800 cm²

Luas selubung = 3960 cm²

Luas permukaan kayu = Luas alas + Luas selubung

Luas permukaan kayu = 270 cm² + 3960 cm²

Luas permukaan kayu = 4230 cm²

Biaya pengecatan adalah 3.500 rupiah per 100 cm², sehingga untuk mengetahui biaya pengecatan untuk 4230 cm², kita dapat mengalikan dengan faktor 35 (3500 rupiah per 100 cm²):

Biaya pengecatan = 4230 cm² x (3.500 rupiah / 100 cm²) x 35

Biaya pengecatan = 198.125 rupiah ≈ 198.500 rupiah

Jadi, biaya pengecatan untuk potongan kayu tersebut adalah sebesar Rp198.500,00. Jawaban (a).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh korafla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23