pak darmo mempunyai penghasilan kena pajak pertahun sebesar 450.000.000,00 hitunglah

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayzxoo pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak darmo mempunyai penghasilan kena pajak pertahun sebesar 450.000.000,00 hitunglah PPh pertahun​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PPh pertahun atas penghasilan Pak Darmo ditentukan berdasarkan tarif pajak yang berlaku di Indonesia. Tarif pajak yang berlaku saat ini terdiri dari 5 tarif yaitu 0%, 5%, 15%, 25%, dan 30%. Tarif yang diterapkan tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima.

Untuk penghasilan 450.000.000,00, tarif pajak yang berlaku adalah:

Penghasilan 0 - 50.000.000 : Tarif 0%

Penghasilan 50.000.000 - 250.000.000 : Tarif 5%

Penghasilan 250.000.000 - 500.000.000 : Tarif 15%

Penghasilan diatas 500.000.000 : Tarif 30%

Jadi, PPh yang harus dibayar Pak Darmo adalah:

Penghasilan 0 - 50.000.000 : Rp 0,-

Penghasilan 50.000.000 - 250.000.000 : Rp (250.000.000 - 50.000.000) x 5% = Rp 11.250.000,-

Penghasilan 250.000.000 - 500.000.000 : Rp (450.000.000 - 250.000.000) x 15% = Rp 47.500.000,-

Penghasilan diatas 500.000.000 : Rp 0,-

Jadi, PPh yang harus dibayar Pak Darmo sebesar Rp 58.750.000,-

Perlu diingat bahwa tarif pajak yang diberikan diatas adalah tarif pajak yang berlaku saat ini, dan dapat berubah di masa yang akan datang. Selain itu, jumlah PPh yang harus dibayar juga dapat berubah tergantung pada faktor-faktor lain seperti potongan-potongan pajak yang berlaku.

Joki tugas Anda dengan mudah dan efisien bersama kami! hubungi nomer dibawah ini

08817841834

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanabagus508005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Apr 23