upah kerja seorang tukang selama 8 hari yaitu Rp720.000.00 .

Berikut ini adalah pertanyaan dari paijesupri pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Upah kerja seorang tukang selama 8 hari yaitu Rp720.000.00 . upah tukang setelah 10 hari bekerja​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

8/720.000 = 10/a

a = 720.000 × 10 / 8

a = 900.000,-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iyobana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23