menganalisis satu produk perundang-undangan: apakah telah diarahkan untuk mencapai tujuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rahilputri70 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

menganalisis satu produk perundang-undangan: apakah telah diarahkan untuk mencapai tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia, melayani rakyat kebanyakan, dan tidak berpotensi terjadi korupsi.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karena itu Indonesia melarang untuk korupsi dan menangkap kan koruptor

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muharramrizky4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Feb 23