Bila seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta Rp. 180.000.000,-. Sedangkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari yayabahar06 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bila seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta Rp. 180.000.000,-. Sedangkan ia mempunyai hutang sebesar Rp. 120.000.000,-. Maka wasiat yang boleh dikeluarkan menurut petunjuk Rasulullah saw maksimal.... A. Rp. 50.000.000,- B. Rp. 40.000.000,- C. Rp. 30.000.000.- D. Rp. 20.000.000,- E. Rp. 10.000.000,-​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidur dengan baik dan tidak pula dengan itu netam

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sawaludinsukses8899 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23