Dalam merespon pandemic covid, telah ditetapkan UU No. 2 Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari ginah95 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam merespon pandemic covid, telah ditetapkan UU No. 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UU. Terdapat berbagai hal yang diatur dalam UU No. 2 Tahun 2020 tersebut. Salah satunya adalah kebijakan keuangan yang berkaitan dengan BUMN. Pertanyaan: Lakukan perbandingan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan perusahaan negara (BUMN), dengan berdasarkan pada UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan UU No. 2 Tahun 2020 tersebut! Lalu berikan pandangan kritis anda dari hasil analisis tersebut!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Perbandingan mengenai relasi keuangan antara pemerintah pusat dan perusahaan negara (BUMN) dalam UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan UU No. 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan sebagai berikut:

UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

a. Pasal 18 ayat (2) menetapkan bahwa setiap pengeluaran BUMN harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan dan dilaporkan secara berkala kepada Menteri Keuangan.

b. Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) menetapkan bahwa perusahaan negara dan BUMN dapat memperoleh pinjaman dari pemerintah.

c. Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) menetapkan bahwa pemerintah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMN dan perusahaan negara.

UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

a. Pasal 15 menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan bantuan keuangan kepada BUMN dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional.

b. Pasal 20 menetapkan bahwa BUMN yang memerlukan penyertaan modal dari pemerintah harus memenuhi persyaratan tertentu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh udin121206 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 11 Aug 23