Berikut ini adalah pertanyaan dari masterjokimj6 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dulu untuk membuat perusahaan baik dalam bentuk PT atau pun CV, dibutuhkan akta notaris dengan minimal pendiri 3 orang serta berbagai surat pendirian seperti Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Izin Usaha Perdagangan. Kini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pendirian PT dipermudah dengan adanya jenis PT Perorangan. Dimana UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dapat membuat PT perorangan, bisa dengan hanya didirikan oleh 1 orang, adapun syarat pendirian PT perorangan ini omzet maksimal 15 miliar per tahun. Perhitungan pajak PT perorangan pun sangat mudah yaitu 0.5% dari omzet perusahaan. Dengan adanya peraturan tersebut, banyak pengusaha perseorangan yang tidak memiliki badan hukum termotivasi untuk meningkatkan omzetnya serta keuntungan dengan membuat PT. perorangan dengan tujuan untuk pengembangan bisnisnya. Karena dengan adanya badah hukum, perusahaan akan lebih cepat tumbuh dan bisa mengembangkan usaha lebih luas lagi. Berdasarkan Wacana PT. Perorangan, buatlah: a. Analisa perubahan variabel lingkungan apa yang terjadi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja? b. Analisa motivasi apa yang muncul pada wirausaha dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Perubahan variabel lingkungan yang terjadi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja adalah adanya jenis PT Perorangan yang mempermudah pendirian PT bagi UMK, serta adanya syarat yang lebih mudah dan perhitungan pajak yang lebih sederhana bagi PT Perorangan.
b. Motivasi yang muncul pada wirausaha dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja adalah terdorong untuk meningkatkan omzet dan keuntungan dengan membuat PT Perorangan, serta terdorong untuk mengembangkan usaha lebih luas lagi dengan adanya badan hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daffamahendra1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 31 Mar 23