Berikut ini adalah pertanyaan dari asmiasi241 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
KPK (kelipatan persekutuan terkecil) dari 105, 210 dan 315 adalah 630. Hasil tersebut kita peroelh dengan menggunakan teknik sengkedan.
Penjelasan dengan langkah-langkah
Untuk memncari KPK dari beberapa bilangan, ada beberapa cara yaitu:
- Faktorisasi prima dengan pohon faktor.
- Mencari kelipatan persekutuan dari kelipatan masing-masing bilangan.
- Teknik sengkedan.
Diketahui
- 105
- 210
- 315
Ditanyakan
Tentukan KPK dari ketiga bilangan tersebut dengan teknik sengkedan!
Jawab
Buat tabel sebagai berikut:
Jadi KPK dari 105, 210, dan 315 adalah:
= 2 × 3² × 5 × 7
= 2 × 9 × 5 × 7
= 630
Keterangan
Jika bilangan tidak habis dibagi dengan bilangan prima maka kita tulis bilangannya tetap.
Pada baris ke-2: 105, 210 dan 315 kita bagi 2.
- 105 tidak habis dibagi 2, maka bilangannya tetap ditulis 105.
- 210 habis dibagi 2, maka kita tulis hasilnya yaitu 105.
- 315 tidak habis dibagi 2, maka bilangannya tetap ditulis 315.
Pada baris ke-3: 105, 105 dan 315 kita bagi 3.
- 105 habis dibagi 3, maka kita tulis hasilnya yaitu 35.
- 315 habis dibagi 3, maka kita tulis hasilnya yaitu 105.
Pada baris ke-4: 35, 35 dan 105 kita bagi 3.
- 35 tidak habis dibagi 3, maka bilangannya tetap ditulis 35.
- 105 habis dibagi 3, maka kita tulis hasilnya yaitu 35.
Pada baris ke-5: 35, 35 dan 35 kita bagi 5.
- 35 habis dibagi 5, maka kita tulis hasilnya yaitu 7.
Pada baris ke-6: 7, 7 dan 7 kita bagi 7.
- 7 habis dibagi 7, maka kita tulis hasilnya yaitu 1.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang penerapan KPK dalam kehidupan sehari-hari yomemimo.com/tugas/20912629
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arsetpopeye dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Nov 22