Berikut ini adalah pertanyaan dari adellahumaira170210 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Untuk menghitung besar gaji yang diterima oleh Pak Rahmat setelah dipotong PPh (Pajak Penghasilan), kita dapat menggunakan persamaan berikut:
Gaji Bersih = Gaji Bruto - PPh
Dalam kasus ini, gaji bruto (sebelum dipotong pajak) Pak Rahmat adalah Rp 2.500.000,00, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) adalah Rp 300.000,00. Tarif PPh yang dikenakan adalah 10% dari jumlah penghasilan yang melebihi PTKP.
Jumlah penghasilan yang melebihi PTKP dapat dihitung sebagai berikut:
Penghasilan Melebihi PTKP = Gaji Bruto - PTKP
Penghasilan Melebihi PTKP = Rp 2.500.000,00 - Rp 300.000,00 = Rp 2.200.000,00
Selanjutnya, kita dapat menghitung besar PPh yang harus dibayarkan:
PPh = Tarif PPh x (Penghasilan Melebihi PTKP)
PPh = 0,1 x Rp 2.200.000,00 = Rp 220.000,00
Akhirnya, kita dapat menghitung besar gaji yang diterima oleh Pak Rahmat setelah dipotong PPh:
Gaji Bersih = Gaji Bruto - PPh
Gaji Bersih = Rp 2.500.000,00 - Rp 220.000,00 = Rp 2.280.000,00
Jadi, besar gaji yang diterima oleh Pak Rahmat setelah dipotong PPh adalah Rp 2.280.000,00.
Maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Knight22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 31 Aug 23