menjelang hari raya idul Fitri tarif angkutan antarkota naik 15%.jika

Berikut ini adalah pertanyaan dari ApaYangBerkilau pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

menjelang hari raya idul Fitri tarif angkutan antarkota naik 15%.jika tarif angkutan tersebut pada hari biasa adalah 65,000,00, berapa tarif angkutan tersebut menjelang idul Fitri?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menghitung tarif angkutan antarkota menjelang Hari Raya Idul Fitri, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Hitung kenaikan tarif angkutan antarkota:

  - Kenaikan tarif = Tarif hari biasa * Kenaikan persentase

  - Kenaikan persentase = 15%

  - Tarif hari biasa = Rp 65.000,00

2. Tambahkan kenaikan tarif pada tarif hari biasa:

  - Tarif menjelang Idul Fitri = Tarif hari biasa + Kenaikan tarif

3. Hitung tarif akhir dengan membulatkan ke angka terdekat:

  - Tarif akhir = Round(Tarif menjelang Idul Fitri)

Sebagai contoh, jika tarif angkutan antarkota pada hari biasa adalah Rp 65.000,00, maka:

  - Kenaikan tarif = Rp 65.000,00 * 15% = Rp 9.750,00

  - Tarif menjelang Idul Fitri = Rp 65.000,00 + Rp 9.750,00 = Rp 74.750,00

  - Tarif akhir = Round(Rp 74.750,00) = Rp 75.000,00

Sebagai tambahan, perlu diingat bahwa tarif angkutan antarkota menjelang Hari Raya Idul Fitri dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan angkutan. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek informasi terbaru dari perusahaan angkutan yang bersangkutan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raficanggih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23