Rachel merupakan seorang anak yang lahir di Amerika serikat dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dnurul572 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Rachel merupakan seorang anak yang lahir di Amerika serikat dan ayah berkewarganegaraan Belgia dan ibu dan berkewarganegaraan negara Indonesia sampai umur 18 tahun Rachel berkewarganegaraan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

3 kewarganegaraan, yaitu Amerika Serikat, Belgia, dan Indonesia.

Penjelasan:

Di Indonesia, usia 18 tahun menjadi batas seseorang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan. Melihat dari soal, kita mengetahui ada 3 negara yang berhubungan terhadap Rachel, yaitu Amerika Serikat (tempat lahir), Belgia (ayah), dan Indonesia (ibu).

Dalam masalah status kewarganegaraan, kita mengetahui ada 2 asas untuk menentukan status kewarganegaraan yang diadopsi negara-negara di dunia, yaitu:

  • Asas ius sanguinis (berdasarkan keturunan darah orang tua)
  • Asas ius soli (berdasarkan tempat lahir)

Oleh karena itu:

  1. Amerika Serikat sebagai tempat lahir Rachel yang mengadopsi asas ius soli akan memberikan Rachel kewarganegaraan Amerika Serikat
  2. Belgia sebagai kewarganegaraan ayah Rachel mengadopsi asas ius sanguinis, maka Rachel juga diberikan hak sebagai warga negara Belgia
  3. Indonesia sebagai kewarganeraan ibu Rachel mengadopsi asas ius sanguinis, maka Rachel juga diberikan hak sebagai warga negara Indonesia

#SemogaMembantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Helmiihsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Nov 22