Berikut ini adalah pertanyaan dari Arkanhelmi8014 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hukum meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak boleh
Penjelasan:
Karena dalam islam apabila seorang wanita telah di pinang oleh orang lain..Maka laki2 lain tidak boleh meminangnya..Kecuali wanita tersebut membatalkan pinangannya kepada laki2 yg pertama
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syaaalfatah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 21 Dec 22