Susunlah surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS)TUGAS 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Susunlah surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS)TUGAS 1 PRAKTIK PENGALAMAN BERACARA

Jakarta, CNBC Indonesia - Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak berusia 20 tahun, terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David (CDO) usia 17 tahun, sampai mencuri perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain karena aksi kekerasannya itu, Sri Mulyani turut mengecam gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satrio (MDS), melalui akun media sosial TikTok miliknya @mariodandys. Akibat gaya hidup mewah yang diumbar itu, Kementerian Keuangan ikut memeriksa si bapaknya yang merupakan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini MDS sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kemarin (22/2/2023). Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi juga telah membeberkan kronologi kejadian hingga CDO akhirnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat rilis kemarin, Kombes Ade menceritakan kasus ini terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 di depan atau sekitar rumah temannya David berinisial R di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan. R dan orang tuanya, turut dijadikan saksi oleh polisi dalam kasus ini."Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A mantan pacar korban. Saudara A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," tutur Kombes Ade dikutip dari keterangannya, Kamis (23/2/2023).Dari informasi yang disampaikan A ke MDS, beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan, MDS sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada si David. Kemudian David tidak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu. "Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R," tutur Kombes Ade. Setelah mendapatkan informasi keberadaan David, MDS dengan menggunakan kendaraannya bersama si A dan seorang temannya lagi berinisial S mendatangi David. Di depan rumah R, A menghubungi David, namun ia mengatakan enggan keluar dari rumah R."Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," ungkap Kombes Ade. Sampai di belakang mobilnya tersangka yang merupakan mobil Robicon hitam, terjadi keributan. MDS saat iru mengkonfirmasi benar tidaknya David telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada mantan pacarnya si A. Akibatnya terjadi perdebatan. "Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ucap Kombes Ade. Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temennya David yang berinisial R tadu dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban. Bapak R lalu menghubungi satpam kompleks. Satpam itu kemudian mendatangi tempat kejadian sambil dan menghubungi Polsek Pesanggrahan. "Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Kombes Ade. Setelah mendapat laporan dari petugas pengamanan atau satpam di Grand Permata Cluster Boulevard, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di tempat kejadi, yaitu saudari A, pelaku si MDS, dan juga saksi S "Kemudian dibawa ke Polsek, kendaraan juga dibawa kemudian dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik ada yang berangkat bersama Kapolsek Kebayoran Lama waktu itu karena lokasi Rumah Sakit Medika Permata Hijau adalah di Kebayoran Lama," kata Kombes Ade. Kombes Ade mengaku, setelah mendapat informasi itu, ia langsung memerintahkan Kapolsek Kebayoran Lama untuk memastikan keadaan korban. Kapolsek Kebayoran Lama selanjutnya datang ke sana bersama penyidik dari Polsek Pesanggrahan. Setelahnya Polres Jakarta Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkaran atau TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti antara lain sepatu yang digunakan oleh pelaku atau tahun. Susunlah surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut adalah contoh surat dakwaan untuk Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS):

Kepada Yth.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

di

Jakarta

Perihal: Surat Dakwaan atas nama Tersangka Mario Dandy Satrio (MDS)

Dalam hal ini, kami selaku Penuntut Umum yang bertanda tangan di bawah ini, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian, menetapkan Tersangka bernama Mario Dandy Satrio (MDS) telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (1) dan/atau Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun fakta-fakta yang kami temukan dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

  1. Pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Tersangka bersama saudari A dan temannya yang berinisial S, datang menemui Korban bernama David (CDO) di depan rumah temannya berinisial R.
  2. Tersangka dan saudari A telah menerima informasi dari mantan pacarnya bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik terhadap saudari A oleh Korban.
  3. Tersangka dan saudari A telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Korban beberapa hari sebelumnya, namun tidak mendapatkan jawaban dan Korban mengatakan tidak bisa bertemu.
  4. Saudari A kemudian menghubungi Korban pada tanggal 20 Februari dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik Korban. Kemudian Korban menyampaikan bahwa saat ini Korban sedang berkunjung ke rumah temannya berinisial R.
  5. Setelah mendapatkan informasi keberadaan Korban, Tersangka bersama saudari A dan temannya datang menemui Korban. Di depan rumah R, saudari A menghubungi Korban, namun Korban mengatakan enggan keluar dari rumah R.
  6. Kemudian Tersangka juga berkomunikasi dengan Korban dan terjadi perdebatan. Akibatnya, terjadi kekerasan pada Korban dengan cara Tersangka menendang kaki Korban sehingga Korban terjatuh, kemudian Tersangka memukul Korban berkali-kali menggunakan tangan kanan, menendang kepala, dan menendang perut Korban.
  7. Korban mengalami luka-luka dan dirawat di RS Medika Permata Hijau.
  8. Tersangka telah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kami menetapkan Tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pembahasan:

Surat dakwaan didefinisikan sebagai surat hanya dapat dibuat oleh jaksa dan berisi tentang rumusan tindak pidana yang telah di lakukan oleh seseorang serta digunakan sebagai dasar pemeriksaan. Adapun jenis-jenis surat dakwaan yakni:

  1. Surat dakwaan tunggal yakni surat yang cara pembuataannya paling ringan jika dibandingkan dengan surat dakwaan lainnya.
  2. Surat dakwaan kumulatif adalah surat yang dibuat ketika terdapat seseorang yang telah melakukan tindak pidana, dimana hal tersebut berbeda dengan tindak pidana lainnya.
  3. Surat dakwaan alternatif merupakan surat yang disusun oleh jaksa guna menuduhkan seseorang yang telah melakukan dua tindakan pidana atau lebih.
  4. Surat dakwaan primer-subsidair adalah surat yang disusun oleh jaksa secara bertingkat dimana disesuai kan dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh seseorang mulai dari terberat hingga teringan.
  5. Surat dakwaan campuran adalah surat yang disusun oleh jaksa karena sulitnya membuktikan tindak pidana yang telah dilakukan seseorang.

Pelajari Lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Apa itu Surat Dakwaan? Jelaskan bentuk surat dakwaan yomemimo.com/tugas/51174748

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Jul 23