Berikut ini adalah pertanyaan dari samsulhamka67440 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Seorang pegawai mempunyai penghasilan kena pajak sebesar Rp3.600.000,00. Jika tarif PPh 5%, besar pajak penghasilan yang harus dibayar pegawai tersebut adalah ....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Besar pajak = 3.600.000 x 5/100 = 180.000
Jadi, pegawai tersebut harus membayar pajak sebesar Rp180.000,00.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khairanmr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 May 23