Sebutkan peraturan perundang-undangan yang menunjukkan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari 17zahraputri pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan peraturan perundang-undangan yang menunjukkan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945 merupakan Konstitusi Tertulis yang menjadi Aturan Pokok Negara. Negara Indonesia merupakan Negara Hukum, artinya hukum mempunyai kedudukan yang tinggi didalam Negara Republik Indonesia, hal tersebut tercantum jelas dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara Hukum”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pandyachesta22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Dec 22