Suami ya ng melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap

Berikut ini adalah pertanyaan dari ridhokhanafi666 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Suami ya ng melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anak- anaknya dapat dikenai sanksi hukum. Lembaga yang berperan dalam mengendalikan kasus hukum tersebut adalah ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawabannya adalah lembaga hukum atau pengadilan.

Berikut penjelasannya ya!

Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah sistem tata kelakuan dan hubungan yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lembaga sosial di masyarakat sangat beragam, terbentuknya lembaga sosial tersebut didasarkan dengan fungsi dan tujuan yang berbeda antara lembaga satu dengan lembaga lainnya.

Dalam penyelenggaraan hukum, terdapat lembaga pengadilan, yaitu lembaga yang bertugas untuk melakukan proses pencarian keadilan dan menegakkan hukum. Misalnya, penegakan hukum terhadap pelaku KDRT di pengadilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mitayou67 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 May 23