Berikut ini adalah pertanyaan dari erdinazhari024 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
1. Cash Loan atau kredit tunai ini adalah fasilitas kredit yang berupa penyediaan dana tunai yang dipindahbukukan ke rekening nasabah untuk digunakan sesuai dengan tujuan kreditnya.
Contoh dari cash loan ini sendiri adalah Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan kredit lainnya.
Dalam pembiayaan sendiri, tujuan utama mengadakan cash loan ini adalah untuk mendapat pendapatan bunga.
Meskipun dalam kenyataannya, bank juga memperoleh pendapatan lainnya, seperti Fee Based Income dari Biaya administrasi, Biaya provisi dan Biaya lainnya terkait proses dan pencairan kredit yang diterima bank.
2. Non-Cash Loan atau kredit non tunai ini merupakan pemberian garansi dibayar oleh bank jika nasabah mengalami default dalam transaksi atau pekerjaannya.
Contoh dari produk kredit non-cash loan adalah bank garansi, Letter of Credit impor, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), Foreign Exchange Credit Line, dan lain-lain.
Dalam pemberian fasilitas non-cash loan bank ini bertujuan untuk mendapatkan fee based income dari biaya yang diperoleh dari pemberian fasilitas tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sintiaharuka01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 30 Dec 22