penghasilan per bulan4.100.000,00pajak5%besar pajak....penghasilan setelah pajak....​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sumarnaamar776 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penghasilan per bulan4.100.000,00
pajak
5%
besar pajak
....
penghasilan setelah pajak
....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Penghasilan Perbulan

100%

Pajak

5%

Penghasilan Setelah Pajak

100 - 5 = 95%

..

Pajak

5% × 4.100.000

= Rp 205.000,00

..

Penghasilan Setelah Pajak

95% × 4.100.000

= Rp 3.895.000,00

\boxed{\colorbox{ccddff}{Answered by Danial Alf'at}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DANIALALFAT7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 19 May 23