keberadaan UUD NRI tahun 1945 tidak terlepas dari status Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari cutezzwinda pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

keberadaan UUD NRI tahun 1945 tidak terlepas dari status Indonesia sebagaimana ditegaskan pada pada 1 Ayat 3 uud NRI tahun 1945, yaitu sebagai negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Oleh karena itu, dalam Perubahan Ketiga tahun 2001 terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketentuan mengenai ini kembali dicantumkan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi: “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khanzaaufi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Dec 22