HARMONISASI DAN SINKRONISASI REGULASI AGRARIA (KAJIAN OVER REGULASI DI BIDANG

Berikut ini adalah pertanyaan dari cindyfathiekasari60 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

HARMONISASI DAN SINKRONISASI REGULASI AGRARIA (KAJIAN OVER REGULASI DI BIDANG AGRARIA) Potret hyper/ over/ obesitas regulasi banyak terjadi di berbagai bidang. Di Indonesia setidaknya terdapat 62 ribu lebih aturan. Beberapa saat lalu, Menteri Dalam Negeri membatalkan 3.143 peraturan daerah (Perda), termasuk di dalamnya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri). Tujuan pembatalan perda ini tak lain adalah memperkuat daya saing bangsa di era kompetisi. Perda itu merupakan aturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, hambat investasi, dan kemudahan berusaha, dan karena Perda tersebut tidak sejalan dengan aturan di atasnya. Berlebihnya peraturan daerah itu sebagai contoh bentuk terjadinya hyper/ over/ obesitas peraturan. Hiper dan obesitas regulasi juga bisa disebabkan adanya tumpang tindihnya regulasi di Indonesia. Hal ini telah kerapkali muncul sebagai bahasan sekaligus keprihatinan karena ribuan peraturan itu akhirnya bermasalah, regulasi-regulasi itu menimbulkan tumpang tindih dan konflik kewenangan antar kementerian atau antar lembaga. Selain itu, persoalan ini juga menjadi salah satu sebab terhambatnya investasi dan kegiatan-kegiatan ekonomi di pusat dan daerah. Persolan hyper/ over/ obesitas serta tumpang tindihnya peraturan “merasuk” ke hampir di semua bidang, termasuk di dalamnya bidang agraria (termasuk pertanahan). Peraturan di bidang pertanahan dan keagrariaan terjadi saling berbenturan, saling overlap. Peraturan-peraturan tersebut disusun sendiri-sendiri (sektoral) yang selanjutnya menimbulkan disharmonisasi kebijakan sebagai implikasinya. Melihat kenyataan yang demikian, maka kajian tentang hukum seperti ibarat, “memperlajari keteraturan menemukan ketidakteraturan”.Jelaskan ragam metode pendekatan penelitian dan tentukan pendekatan penelitian yang paling relevan digunakan pada wacana diatas? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Terdapat beberapa metode pendekatan penelitian yang dapat digunakan dalam penelitian terkait harmonisasi dan sinkronisasi regulasi agraria, di antaranya adalah:

  • Pendekatan kualitatif: metode ini fokus pada pemahaman dan interpretasi atas makna dari suatu fenomena atau peristiwa, melalui pengumpulan data secara deskriptif dan analisis teks.
  • Pendekatan kuantitatif: metode ini fokus pada pengumpulan data numerik dan pengolahan statistik untuk menguji hipotesis dan menjawab pertanyaan penelitian.
  • Pendekatan campuran (mixed-methods): metode ini menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk memperoleh pemahaman yang lebih lengkap dan holistik.

Pembahasan

Pendekatan ini cocok digunakan untuk memahami peraturan-peraturan yang berbenturan dan saling tumpang tindih, serta menganalisis implikasi harmonisasi dan sinkronisasi dalam bidang agraria.

Pendekatan ini cocok digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi agraria, serta membandingkan kinerja dan hasil dari regulasi sektoral yang berbeda. Pendekatan ini cocok digunakan untuk mengintegrasikan data deskriptif dan numerik, serta memadukan analisis teks dan statistik.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang pendekatan penelitian: yomemimo.com/tugas/3878909

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh grahatama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jul 23