Berikut ini adalah pertanyaan dari aisyahmaharni833 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
B).Gaji Pake Jarak setelah kena pajak!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Rp.350.000
- Rp.6.650.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
- A) Besar pajak dalam rupiah dapat dihitung dengan cara:
PPh 5% = 5/100 = 0.05
Besar pajak
= gaji x PPh 5%
= Rp 7.000.000 x 0.05
= Rp.350.000
Jadi, besar pajak yang harus dibayar oleh Pak Jarot adalah Rp.350.000.
- B) Gaji Pak Jarot setelah kena pajak dapat dihitung dengan cara:
Gaji setelah pajak
= gaji - besar pajak
= Rp 7.000.000 - Rp 350.000
= Rp 6.650.000
Jadi, gaji yang akan diterima oleh Pak Jarot setelah kena pajak adalah Rp.6.650.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jefffferrtt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jun 23