Berikut ini adalah pertanyaan dari mugamadhendiyasyah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
tidak sah hukumnya
beranjak dari ini maka apabila beristinja dengan menggunakan batu yang basah tidak sah istinjanya, karena dengan basahnya batu tersebut dapat menjadikan batu itu najis dengan najisnya tempat yang dibersihkan, kemudian batu yang telah najis itu dipakai untuk beristinja sehingga mengotori tempat yang dibersihkan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hilwasalsabilla7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Feb 23