Bagaimana implementasi UU No.6/2014 di Provinsi Bali dan Sumatera Barat

Berikut ini adalah pertanyaan dari pikaelsorren09 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana implementasi UU No.6/2014 di Provinsi Bali dan Sumatera Barat khususnya terkait dengan keberadaan desa adat? Berikan analisa saudara dengan menggunakan metode analisa perbandingan dengan pendekatan institusional (institutional comparative approach) yang dikemukakan oleh Ridley (1975).? Berikan analisa saudara dengan menggunakan metode analisa perbandingan dengan pendekatan institusional (institutional comparative approach) yang dikemukakan oleh Ridley (1975).

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Implementasi Pasal 6 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di Provinsi Bali dan Sumatera Barat khususnya terkait dengan keberadaan desa adat mungkin berbeda-beda, tergantung pada kondisi dan karakteristik masing-masing daerah. Namun, secara umum Pasal 6 UU No. 6 Tahun 2014 menentukan bahwa desa terdiri dari desa dan desa adat, sehingga keberadaan desa adat diakui dan dilindungi dalam undang-undang tersebut.

b. Dengan menggunakan metode analisa perbandingan dengan pendekatan institusional (institutional comparative approach) yang dikemukakan oleh Ridley (1975), dapat dianalisa bagaimana implementasi Pasal 6 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di Provinsi Bali dan Sumatera Barat khususnya terkait dengan keberadaan desa adat berbeda atau sama dengan implementasi di daerah lain. Dengan membandingkan implementasi Pasal 6 UU No. 6 Tahun 2014 di kedua provinsi tersebut dengan implementasi di daerah lain, dapat diketahui apakah ada perbedaan atau tidak dalam pelaksanaannya, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi perbedaan tersebut.

c. Selain itu, dengan menggunakan metode analisa perbandingan dengan pendekatan institusional (institutional comparative approach) yang dikemukakan oleh Ridley (1975), juga dapat dianalisa bagaimana keberadaan desa adat di Provinsi Bali dan Sumatera Barat mempengaruhi struktur sosial, ekonomi, dan politik di kedua provinsi tersebut. Misalnya, apakah keberadaan desa adat di kedua provinsi tersebut memiliki pengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, atau apakah keberadaan desa adat di kedua provinsi tersebut memiliki pengaruh terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daffamahendra1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 31 Mar 23