Negara indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial pada tanggal.

Berikut ini adalah pertanyaan dari yansyans1398 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial pada tanggal.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

17 Agustus 1945.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Indonesia membentuk kabinet presidensial sebagai pemerintah negara. Kabinet Presidensial berakhir pada 14 November 1945 karena pada tanggal itu, KNIP mengusulkan agar negara Indonesia diganti sistem pemerintahannya menjadi parlementer. Hal ini dilakukan guna membatasi kekuasaan pemerintah.

SEMOGA MEMBANTU ;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stephanithalias dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23