17. Seorang pegawai mendapatkan gaji Rp. 3.000.000,00. Penghasilan tidak kena

Berikut ini adalah pertanyaan dari rajagaul49 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

17. Seorang pegawai mendapatkan gaji Rp. 3.000.000,00. Penghasilan tidak kena pajak R 700.000,00. Jika PPn 10%, berapakah gáji yang diperoleh pegawai tersebut.... a. Rp. 2.700.000,00 c. Rp. 3.230.000,00 d. Rp. 3.300.000,00 b. Rp. 2.770.000,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b : Rp 2.770.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

besar gaji : Rp 3.000.000

tdk kena. : Rp 700.000

ppn. : 10%

Rp 3.000.000 - Rp 700.000 = Rp 2.300.000

ppn 10

 \frac{10}{100} \times Rp 2.300.000

= Rp 230.000

= Rp 3.000.000 - Rp 230.000

= Rp 2.770.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh luvianazahra409 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 May 23