Dik: Qd: 200-5p Qs: - 50 15 P Jika pemerintah

Berikut ini adalah pertanyaan dari jefrikotrek901 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dik: Qd: 200-5p Qs: - 50 15 P Jika pemerintah mengenakan pajak Rp. 15 per unit, maka Hitunglah: a.keseimbangan pasar sebelum pajak b.keseimbangan pasar setelah pajak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung keseimbangan pasar sebelum pajak, kita perlu menyeimbangkan persamaan permintaan dan penawaran. Persamaan permintaan adalah Qd = 200 - 5P, dan persamaan penawaran adalah Qs = -50 + 15P.

Keseimbangan Pasar Sebelum Pajak:

Ketika pasar seimbang, kuantitas permintaan sama dengan kuantitas penawaran, sehingga Qd = Qs.

200 - 5P = -50 + 15P (menggabungkan persamaan permintaan dan penawaran)

200 + 50 = 15P + 5P

250 = 20P

P = 12.5

Jadi, keseimbangan pasar sebelum pajak adalah pada harga P = 12.5.

Untuk menghitung keseimbangan pasar setelah pajak, kita perlu menghitung bagaimana pajak Rp. 15 per unit akan mempengaruhi persamaan permintaan dan penawaran.

Keseimbangan Pasar Setelah Pajak:

Ketika pajak dikenakan, maka harga yang diterima oleh produsen menjadi Pp = P - T, dan harga yang dibayar oleh konsumen menjadi Pc = P + T, di mana T adalah besarnya pajak.

Dalam hal ini, pajak yang dikenakan adalah Rp. 15, sehingga Pp = P - 15 dan Pc = P + 15. Kita juga perlu memperbarui persamaan permintaan dan penawaran untuk memperhitungkan dampak pajak tersebut.

Persamaan permintaan setelah pajak menjadi: Qd = 200 - 5Pc

Substitusi Pc = P + 15 menghasilkan: Qd = 200 - 5(P + 15) = 125 - 5P

Persamaan penawaran setelah pajak menjadi: Qs = -50 + 15Pp

Substitusi Pp = P - 15 menghasilkan: Qs = -50 + 15(P - 15) = -175 + 15P

Kita mencari keseimbangan pasar setelah pajak, di mana Qd = Qs:

125 - 5P = -175 + 15P

300 = 20P

P = 15

Jadi, keseimbangan pasar setelah pajak adalah pada harga P = 15. Namun, ingatlah bahwa harga yang diterima oleh produsen sekarang hanya Pp = P - T = 15 - 15 = 0, sementara harga yang dibayar oleh konsumen adalah Pc = P + T = 15 + 15 = 30. Oleh karena itu, besarnya pajak Rp. 15 per unit menyebabkan harga yang dibayar oleh konsumen naik sebesar Rp. 15 dan harga yang diterima oleh produsen turun menjadi nol.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asu66088 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 26 May 23