Tuan Atar memiliki tanah seluas 800m2 harga jualnya Rp.1000.000/m.di atas

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuninuraeni409 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuan Atar memiliki tanah seluas 800m2 harga jualnya Rp.1000.000/m.di atas tanah berdiri bangunan rumahnya seluas 500m2 dengan harga jual Rp.800.000/m.Apabila di tetapkan persentase nilai jual kena pajak 20%,hitunglah besarnya PBB yang terutang jika besar NJOPTKP daerah tersebut Rp.25.000.000 dengan tariff pajak yang dikenakan sebesar 0,5%!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

NJOP Tanah = 800 x 1.000.000 = 800 juta

NJOP Bangunan = 500 x 800.000 = 400 juta

NJOP Total = 800 juta + 400 juta = 1.200 juta

NJOP Kena Pajak = 1.200 juta - 25 juta = 1.175 juta

PBB Berdasarkan keterangan soal:

= 20% x 0,5% x 1.175 juta

= Rp1.175.000

Dikarenakan nilai NJOP > 1 Milyar, biasanya NJKP akan disesuaikan pada tingkat 40%, sehingga:

PBB = 40% x 0,5% x 1.175 juta

PBB = Rp2.350.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 6ilbert dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Aug 23