Pak Rahman mendapat gaji Rp 1.800.000,00 per bulan dengan penghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadhasan1184 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Rahman mendapat gaji Rp 1.800.000,00 per bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 600.000,00, Jika PPh nya sebesar 8 % , maka gaji yang di terima pak Rahman setiap bulannya sebesar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Diketahui: Gaji = 1.800.000

: PTKP = 600.000

: PPH = 8℅

Ditanyakan: Penerimaan Gaji perbulan?

Jawab:

PKP=1.800.000 - 600.000 = 1.200.000

Nilai PPH = 1.200.000 × 8℅ = 96.000

Gaji diterima = Gaji - Nilai PPH

= 1.800.000 - 96.000

= 1.704.000

Jadi,gaji yg diterima Pak Rahman setiap bulanny adalah sebesar Rp.1.704.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

PKP = Penghasilan kena Pajak

PTKP = penghasilan tidak kena pajak

PPH = Pajak penghasilan

#Semoga membantu!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TaibSitiNadzifah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jul 21