Buat lah surat undangan resmi untuk kapolri!Tema? bebasminimal 400 kata

Berikut ini adalah pertanyaan dari christinee4680 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Buat lah surat undangan resmi untuk kapolri!Tema? bebas
minimal 400 kata max 500 kata
mohon dijawab ya kak/Abang/adek
poinnya itu tinggi loh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

                         YAYASAN TUNGGAL SEJATI NASIONAL
                                       Jl. Moh Yamin Blok XVII
                                         Telepon 0331-755 656
_______________________________________________________

Nomor: 001/C/YTSN/2022
Hal: Undangan Rapat Koordinasi

Yth. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
di
Tempat

    Dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Manajemen Penerimaan Polisi Negara Republik Indonesia Tahap I  Tahun 2022 Sekolah Inspektur Polisi Sumber Negara yang difokuskan dalam pembahasan poin-poin berikut:

  1. Persyaratan umum
    - Warga Negara Indonesia (WNI)
    - Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    - Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    - Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
    - Sehat secara jasmani dan rohani
    - Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    - Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
    - Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela
  2. Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi seperti:
    - Surat permohonan menjadi anggota Polri (tulis tangan)
    - Ijazah asli dan dilegalisir (SD-SMP-SMA-D3-D4-S1/S2)
    - Akta kelahiran
    - Kartu Keluarga (KK)
    - Kartu Tanda Penduduk (KTP) & Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
    - Surat setuju dan ijin dari Orang tua/Wali|
    - Surat pernyataan belum pernah menikah
    - Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri
    - Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas
    - Surat pernyataan tidak melakukan KKN
    - Surat tidak pernah berbuat suatu yang melanggar norma agama, norma susila, norma hukum dan norma sosial.
    - Surat pernyataan bahwa calon peserta tidak mendukung atau ikut serta dalam suatu organisasi atau paham yang bertentangan dengan UUD 1945, NKRI, pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Syarat-syarat lainnya:
    - Berkomitmen dalam Ikatan Dinas Pertama (IDP) dalam waktu 10 tahun terhitung dari saat diangkat menjabat
    - Tidak memiliki ikatan dinas dengan instansi lain
    - Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian/latar belakang program studi
    - Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti secara hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
    - Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian tingkat daerah dan tingkat pusat
  4. Panitia pelaksana lapangan

Kami akan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 15 Juni 2022
Waktu: Pukul 08.00 WIB - Selesai (susunan acara terlampir)
Tempat: Aula besar POLRI

    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami harapkan kehadirannya atau minimal perwakilan tiap departemen (undangan hanya berlaku untuk satu orang Pejabat yang ditugaskan). Perlu kami beritahukan bahwa penyelenggara hanya menyediakan konsumsi makan dan minum selama acara koordinasi berlangsung. Selanjutnya mohon untuk mengkonfirmasi kehadirannya melalui tautan https://konfirmasi.polri.go.id. Terlampir kami sampaikan draft SPTMJ untuk ditandatangani oleh Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan dibawa saat rakor dimaksud.

    Demikian atas sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

                                                                           Ketua Pelaksana

                                                        Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo

Tembusan:
1. Presiden
2. Sekretaris

Pembahasan

Pengertian surat undangan resmi adalah surat yang biasanya dibuat instansi atau organisasi yang berikan ajakan kepada instansi atau organisasi lainnya untuk menghadiri suatu acara atau akan menjalankan hal tertentu. Contohnya, menghadiri pertemuan atau rapat ataupun acara resmi lainnya.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang surat resmi pada link berikut:
yomemimo.com/tugas/14147331

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arisksatriyan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Sep 22