faktor faktor aljabat berikut 2b²+11b-21​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ilhamferdinandpratam pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Faktor faktor aljabat berikut 2b²+11b-21​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Faktor-faktor dari bentuk aljabar 2b² + 11b - 21 adalah (b + 7) (2b - 3)

› Pendahuluan

Aljabar adalah suatu cabang matematika yang menggunakan huruf sebagai perwakilan angka yang belum diketahui secara jelas.

— Unsur unsur aljabar

  • Variabel adalah huruf yang digunakan sebagai perwakilan angka yang belum diketahui secara jelas. Contoh dalam bentuk aljabar 2x + 10, x adalah variabel.

  • Koefisien adalah angka yang diikuti oleh variabel.Contohnya dalam bentuk aljabar 2x + 10, 2 adalah koefisien.

  • Konstanta adalah angka yang tidak diikuti oleh variabel.Contohnya dalam bentuk aljabar 2x + 10, 10 adalah konstanta.

  • Suku adalah variabel serta koefisien atau konstanta yang dipisahkan oleh tanda operasi hitung.Contohnya dalam bentuk aljabar 2x + 10, Jumlah suku ada 2, yaitu 2x dan 10.

— Sifat sifat operasi hitung aljabar-

  • Sifat Komutatif

a + b = b + a

a × b = b × a

  • Sifat Asosiatif

(a + b) + c = a + (b + c)

(a × b) × c = a × (b × c)

  • Sifat Distributif

a(b + c) = a × b + a × c

a(b - c) = a × b - a × c

› Pembahasan

2b² + 11b - 21

= 2b² + 14b - 3b - 21

= 2b × (b + 7) - 3(b + 7)

= (b + 7) (2b - 3)

› Kesimpulan

Faktor-faktor dari bentuk aljabar 2b² + 11b - 21 adalah (b + 7) (2b - 3)

› Pelajari Lebih Lanjut

› Detail Jawaban

  • Mapel : Matematika
  • Kelas : 7
  • Materi : Aljabar
  • Kode Soal : 2
  • Kode Kategorisasi : 7.2.2.1
  • Kata Kunci : aljabar, suku, koefisien, konstanta, koefisien

\sf \purple{♡ Marixa ࿐}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 12 Apr 22