Berikut ini adalah pertanyaan dari luhsri373p5h1ia pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dengan Kecepatan 55 km/jam dan dalam waktu tempuh 3 jam, maka jarak yang dapat ditempuh adalah 165 km.
Pembahasan
Kecepatan rata-rata adalah jarak rata-rata yang ditempuh setiap satuan waktu.
Misalkan kecepatan rata-rata sebuah motor 60 km/jam, kecepatan ini bukan berarti motor itu melaju dengan kecepatan 60 km/jam terus, namun ada kalanya motor itu melaju dengan kecepatan kurang dari 60 km/jam ada kalanya motor itu melaju melebihi 60 km/jam. dan kemudian kecepatan yang kurang ditambahkan dengan kecepatan yang melebihi dibagi rata sehingga menghasilkan kecepatan rata-rata.
Rumus kecepatan rata-rata:
Kecepatan rata-rata = jarak tempuh : waktu tempuh
Jarak tempuh = Kecepatan x waktu
Waktu = Jarak : Kecepatan
- Pelajari Lebih Lanjut → Dengan kecepatan rata-rata 90 km/jam,sebuah kendaraan memerlukan waktu 3jam 20 menit. yomemimo.com/tugas/4571405
Penyelesaian Soal
Diketahui:
Kecepatan 55 km/jam
Waktu tempuh 3 jam
Ditanya:
Berapa jarak tempuh dalam satuan km
Jawab:
Jarak tempuh = Kecepatan x waktu
= 55 km/jam x 3 jam
= 165 km.
Dengan Kecepatan 55 km/jam dan dalam waktu tempuh 3 jam, maka jarak yang dapat ditempuh adalah 165 km.
- Pelajari Lebih Lanjut → Bila jarak tempuh 150 km dan kecepatan rata-rata 29km/jam.berapa waktu tempuhnya? yomemimo.com/tugas/4118516
- Seekor kuda berlari dengan kecepatan rata-rata 38 km/jam. kuda tersebut berlari selama 3,5 jam .berapa jauh kuda tersebut berlari ? yomemimo.com/tugas/14636599
====================================
Detail Jawaban
Kelas : 5
Mapel : Matematika
Kategori ; Kecepatan, skala, debit
Kode : 5.2.2
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syubbana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 16 Dec 19